5 BOX DAFTAR G DIAMANKAN
Polres Balangan melalui unit sat Narkoba kembali menyita ribuan butir obat daftar G ilegal dari seseorang warga desa Hampar Raya Kec. Batu Mandi Kab. Balangan yang tidak memeiliki ijin mengedarkan obat tersebut.
Pelaku Penjual obat daftar G ini mengaku bernama M alias Utun yang sudah beroperasi cukup lama sehingga meresahkan masayarakat desa Hampar raya karena dalam praktek penjualan pelaku tidak memandang usia bagi para pembeli obat daftar G tersebut.
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Dany Sulistiono tersebut mendapatkan respon dan dukungan yang cukup baik dari Masyarakat sekitar tempat kejadian dan Polres Balangan akan terus memerangi peredaran dari obat - obatan yang meruugikan masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar