REVOLUSI MENTAL

MARI WUJUDKAN REVOLUSI MENTAL POLRI MULAI DARI DIRI SENDIRI, DARI HAL TERKECIL.

HITUNG ZENIT DENGAN ISTRI


Polres Balangan, Polsek Lampihong bersama Unit Narkoba Polres Balangan kembali menangkap pelaku penjual dan pengedar obat daftar G atau zenit yang semakin hari semakin meresahkan masyarakat Balangan, penangkapan penjual zenit yang dikembangkan sehingga berhasil mendapatkan bandar zenit yang mensuplai ke kabupaten Balangan.
Penangkapan kali ini merupakan salah satu bandar zeni
t yang selama ini menjual ke AM alias AU yang sebelumnya terlebih dulu ditangkap oleh Polsek Lampihong.
pelaku FR (35) berhasil ditangkap berkat 'nyanyian' AU yang mengaku selama ini mendapatkan pasokan 'obat jin' dari pria tersebut.

Informasi berhasil dihimpun, penangkapan FR bertempat di Desa Tambalangan RT 6 nomor 4 Kecamatan Amutai Tengah saat berada di rumah.
Tak ada perlawanan sedikit pun dari pelaku, saat petugas Polsek Lampihong dan Unit Narkoba Polres Balangan masuk ke rumah, pelaku ternyata tengah asyik menghitung obat zenit ditemani sang istri.
dari keterangan AM, anggota Polres mendapatkan banyak informasi dari AM tentang peredaran obat daftar G atau zenit ini di kabupaten Balangan, ternyata FR ini bisa dibilang salah satu bandar yang menjual ke beberapa lokasi desa termasuk Lampihong dan akan terus dilakukan pengembangan dalam upaya pemberantasan peredaran obat ini.
Share on Google Plus

About Unknown

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar