REVOLUSI MENTAL

MARI WUJUDKAN REVOLUSI MENTAL POLRI MULAI DARI DIRI SENDIRI, DARI HAL TERKECIL.

LINDUNGI ANAK, BAPAK KENA TIMPAS PARANG



Balangan, Minggu 14 Agustus 2016 skj 01.00 wita di Ds. Putat Basiun rt. 4 kec. Awayan tlah terjadi penganiayaan dengan pemberatan. yang mengakibatkan luka Sdr. Herdianto 38 tahun oleh Pelaku sdr TS warga desa Kasai Kec. Batu Mandi.
dari keterangan yang didapatkan lokasi perkelahian tersebut,  Muhamad Noor, Winri dan Yati menjelaskan bahwa Skj 01.00 wita di warung Sdr. Ahmad Yani di Ds. Putat Basiun rt. 3 kec. Awayan tlah terjadi perselisihan antara Sdr. TS dengan Sdr. Muhamad Noor, saat itu TS mencabut parang dan mengancam Sdr. Muhamad Noor, namun Sdr. Muhamad Noor berucap " Timpas saja kalau berani " Sdr. TS menyuruh Sdr. Muhamad Noor untuk pulang dan mengambil parang. pihak keluarga Muhamad Noor mendengar hal tersebut berusaha menyembunyikan parang & membujuk Sdr. Muhamad Noor untuk tidak melawan & tidak kelahi.

Skj 03.00 wita Sdr. TS mendatangi rumah Sdr. Muhamad Noor & mengamuk, Sdr. Herdiyanto ( ayah Muhamad Noor ) yg berusaha manenangkan Sdr. TS malah membacok Sdr. Herdianto dibagian punggung sebelah kiri. Setelah membacok Sdr. TS melarikan diri, selanjutnya korban Herdianto dilarikan ke Rs Balangan guna penanganan medis, korban mengalami luka bacok di punggung sebelah kiri sepanjang +- 15 cm.
Demikian lap awal.

menindaklanjuti kejadian tindak pidana Anirat yang terjadi di Ds Putat Basiun Kec. Kapolsek Awayan Iptu Agus Sulistiyo menyikapi laporan tersebut langsung berkoordinas dengan Unit Buser Sat Reskrim dan Unit Kamneg Sat IK Polres Balangan, kemudian Skj 06.30 wita Anggota gabungan dengan dipimpin oleh Kapolsek Awayan langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku,Skj 07.00 wita bertempat di pondokan Desa Kasai Kec. Batumandi Kab. Balangan pelaku An. TS berhasil diamankan bersama barang bukti berupa Sepeda Motor Honda Scopy warna hitam no pol DA 6239 YT kemudian berdasarkan keterangan pelaku untuk barang bukti berupa sajam jenis parang di simpan di rumah rekannya An. M.Rizky di Ds. Guha Kec. Batumandi dan anggota langsung mengambil sajam tersebut dengan disaksikan oleh pemilik rumah dan perwakilan warga masyarakat. Untuk penyidikan lebih lanjut pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Awayan.
Share on Google Plus

About Unknown

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar