Balangan, Selasa 3 Mei 2016 Polres Balangan mengerahkan 75 personilnya guna menyikapi pemberitahuan dari warga desa Tawahan kecamatan Juai tentang permasalahan jalan desa dan limbah perusahaan yang diderita 2 desa tersebut yaitu desa Tawahan dan desa Sungai Batung. keluhan warga karena rusaknya akses jalan sehingga menghambat menuju ke perkebunan milik mereka.
Ratusan warga berbondong - bondong menuju ke PT. ATA yang dinilai warga telah menyalahi perjanjian HGU yang dulunya tidak diperbolehkan adanya aktivitas pertambangan diarea tanah HGU yang dimiliki PT. ATA, akibat dari aktivitas pertambangan tersebutlah yang merusak jalan yang ada di desa mereka. warga meminta untuk perbaiakan akses jalan untuk kelancaran, selesai menyampaikan aspirasinya ke PT. ATA, warga langsung menuju ke PT. Balangan Coal untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Pengawalan pun dilakukan Polri terhadap pengunjuk rasa dari PT. ATA menuju ke PT. Balangan Coal yang lumayan jauh perjalanan nya, sesampainya di PT. Balangan Coal, masyarakat langsung menyampaikan aspirasinya di depan kantor Balangan Coal dan mendapatkan tanggapan yang cukup baik oleh Humas PT. Balangan Coal, pihak perusahaan akan semaksimal mungkin memberikan yang terbaik bagi masyarakat Balangan sesuai dengan program yang sudah disusun dari bagian CSR PT. Balangan Coal.
Kapolres Balangan Akbp Sudrajad juga turun langsung kelapangan untuk mengawasi perkembangan yang terjadi dalam aksi penyampaian aspirasi masyarakat di PT. ATA dan PT. Balangan Coal.
( Lois Adi )
0 komentar:
Posting Komentar