REVOLUSI MENTAL

MARI WUJUDKAN REVOLUSI MENTAL POLRI MULAI DARI DIRI SENDIRI, DARI HAL TERKECIL.

AMANKAN PEMBURU BEKANTAN



Balangan, Kepolisian Sektor (Polsek) Juai Senin (2/5) kemarin sekitar pukul 18.30 mengamankan lima orang laki-laki yang diduga melakukan pemburuan terhadap satwa dilindungi yaitu Bekantan.
lima orang itu diamankan di Desa Sirap Kecamatan Juai, Kelima orang tersebut diancam diduga dengan sengaja membawa, menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi sesuai pasal 40 ayat 2 undang-undang nomer 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan eskosistemnya (Bekantan) dalam kondisi sudah mati.
Tersangka yang diamankan yaitu RA warga Desa Kalamus Kalteng, YM warga Desa Paku Kalteng, MD seorang guru PNS warga Desa Tangkan Kalteng, EA Desa Hayaping Kalteng dan AP warga Desa Tangkan Kalteng.
Barang bukti yang diamankan tiga ekor Bekantan dalam kondisi mati, dua ekor hirangan dengan kondisi yang sama, satu ekor anjing masih hidup dan enam pucuk senapan angin beserta amunisi.
berawal dari laporan masyarakat bahwa ada orang yang berburu bekantan di Desa Sirap. Anggota Polsek Juai yangg dipimpin langsung oleh Kapolsek Juai IPDA Naf'an langsung bergerak menuju TKP di salah satu kebun karet Desa Sirap, sesampainya di sana anggota langsung mengamankan lima orang yang menggunakan mobil Pick UP jenis Carry 1.5 warna hitam.
"Di dalam mobil ditemukan bekantan dalam keadaan mati di dalam karung. Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan di Polsek Juai untuk pemeriksaan lebih lanjut," 

Share on Google Plus

About Unknown

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar