Memang berat tugas seorang Bhabinkamtibmas dalam membina keamanan didesa nya ditugaskan, berbagai permasalahan sosial dapat terjadi sewaktu waktu sehingga seorang anggota Polri pengemban fungsi bhabinkamtibmas harus dapat menguasai pokok permasalahan serta memberikan problem solving tanpa harus dibawa ke meja hukum.
Perzinahan yang telah terjadi di desa bungin tersebut langsung si tanggapi oleh aparat desa dengan mendatangkan tokoh tokoh desa untuk bersama sama memberikan solusinya antara pelaku dan korban. orang tua kedua belah pihak juga di datangkan untuk memecahkan masalah tersebut.
Mediasi permasalahan akhirnya membuahkan hasil antara kedua belah pihak yang mana disepakati bahwa antara pelaku saudara Rs warga kel. Paringin Timur dan korban saudari LS akan diselesaikan secara baik baik serta bertanggung jawab atas perbuatannya kepada korban serta mentaati segala aturan atau sangsi yang diberikan desa Bungin.
0 komentar:
Posting Komentar