REVOLUSI MENTAL

MARI WUJUDKAN REVOLUSI MENTAL POLRI MULAI DARI DIRI SENDIRI, DARI HAL TERKECIL.

BUNUH KELUARGA, SAKIT HATI LANTARAN DIUSIR DARI RUMAH


Dusun Panikin Desa Mayanau Kec. Tebing Tinggi Kab. Balangan telah terjadi tindak pidana pembunuhan Berencana atau Pembunuhan dan penganiayaan Berat sebagaimana yang dimaksud dengan rumusan Pasal 340 Jo 338 Jo 351 Ayat 3 terhadap korban an. ANTONIUS SETIAWAN dan dengan Kronologi kejadian tersebut Pada hari jum'at tanggal 11 Desember 2015 sekitar pukul 22.00 wita, korban yang merupakan pasangan suami isteri pulang dari acara perayaan natal di
warga GBI di Dusun Panikin Desa Mayanau Kec. Tebing tinggi Kab. Balangan, setiba di rumah sebelum tidur korban biasa melakukan giat do'a sebelum tidur, tiba-tiba rumah korban dilempari dari arah depan, kemudian sdr. ANTONIUS SETIAWAN mengitip keluar rumah dilihat ada 2 (dua) orang pelaku tidak dikenal yang berupaya
mendobrak pintu rumah, kemudian korban berbicara " kalau ada permasalahan kita selesaikan baik-baik, ", "saya tidak pernah punya masalah dengan orang lain". Setelah itu tanpa ada jawaban pelaku langsung mendobrak pintu belakang dan menembakkan senjata api rakitan kedalam rumah, korban takut kemudian pelaku membacok koban,
menganiaya hingga meninggal dunia di tkp, selain itu pelaku juga sempat membacok isteri korban namun akhirnya isteri korban berhasil melarikan diri dan meminta tolong ke pemukiman penduduk,

sat reskrim polres balangan di bantu anggota Polsek Awayan dan Halong tanggal 07 januari 2016 sekira jam 01.00 wita melaksanakan giat penangkapan dan berhasil membawa tersangka dari peristiwa tersebut adalah saudara tiri dari istri korban sendiri saudara AB.A umur 16 thn kelahiran april 1999 dan rekan nya sdr SAD warga desa Binuang santang tepat nya di dusun mapat. menurut keterangan tersangka melakukan pembunuhan tersebut karena merasa sakit hati telah di usir oleh korban dari rumah korban dengan alasan keluarga tersangka sudah membuat malu keluarga korban dengan sering melakukan pencurian getah karet milik tetangga lahan perkebunan. Kedua pelaku langsung diamankan di Polres Balangan guna pemeriksaan lebih Lanjut.

Lois Adi
Share on Google Plus

About Unknown

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar