merasa dirugikan saudara Pindri berusaha mencari sendiri kendaraan nya tersebut dan mendapatkan keterangan dari saksi dan warga sekitar dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batumandi pada hari minggu 24 januari 2016.
Dari keterangan korban dan saksi - saksi, Kapolsek beserta unit Reskrim polsek langsung melakukan penyelidikan terhadap kedua terduga pelaku curanmor yang, setelah mendapatkan informasi yang cukup Kapolsek beserta anggota melakukan pengeledahan di rumah terduga pelaku. Terhadap Barang bukti sepeda motor yg hilang tersebut telah berhasil ditemukan yg disimpan pelaku di dalam hutan di desa beramban di daerah Kecamatan Awayan dan telah diamankan di Polsek Batumandi.
Lois adi
0 komentar:
Posting Komentar