Polres Balangan, Kamis 17 Desember 2015 sabu - sabu hasil tangkapan unit Sat Narkoba Polres Balangan serta Polsek Jajaran siap untuk di musnahkan dengan cara merendam Sabu - sabu kedalam ember air yang dilaksanakan oleh para undangan antara lain Ketua BNNK Balangan, Kepala Kejaksaan Paringin dan ibu IDA YAYUK NURYATI SPD sebagai Kasi Rehabilitasi Narkoba.
Dari hasil kegiatan penangkapan Sat Narkoba Polres Balangan beserta Polsek Jajaran di dapatkan hasil barang bukti sabu - sabu dengan Berat kotor 11.05, tetapi tidak semua BB atau Barang Bukti dimusnahkan sebab masih di pakai guna keperluan penyidikan Balai POM 0.1305 gr, pembuktian Barang sisa dalam plastik untuk pengadilan seberat 0.47 gr dan total pemusnahan Barang Bukti seberat 10.44 gr.
Kepala BNNK Balangan AKBP Abdul Mutalib mengharapkan kerja Polres Balangan dalam memberantas perkembangan pemakai maupun pengedar sabu - sabu yang sudah menjangkit ke kalangan menengah kebawah bahkan sudah beredar di kalangan pelajar, BNNK Balangan selalu siap membantu dalam penangganan rehapbilitasi maupun sosialisasi di masyarakat Balangan sehingga kabupaten Balangan menjadi bebas Narkoba.
( Lois Adi )
0 komentar:
Posting Komentar