REVOLUSI MENTAL

MARI WUJUDKAN REVOLUSI MENTAL POLRI MULAI DARI DIRI SENDIRI, DARI HAL TERKECIL.

PEMAIN LAMA AKHIRNYA DAPAT DIAMANKAN

Balangan, Sat Narkoba Polres Balangan akhirnya berhasil membekuk YD (31) bersama rekannya RD (33) t tempat dimana mereka mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Keduanya ditangkap sesaat setelah mengkonsumsi sabu yang bertempat di Desa Batu Merah Kecamatan Lampihong.
Tak hanya sebagai pemakai, keduanya yang merupakan warga kecamatan Lampihong ini juga diketahui sebagai penjual dan pengantar sabu kepada pemesannya di seputaran Kecamatan LampihongDari pengakuannya, Rd mengatakan, sabu yang diperolehnya dari Kota Amuntai HSU, kemudian di jual lagi di Kecamatan Lampihong dan juga sekitarnya.
Kasubbag Humas Polres Balangan Aiptu Piktrus mengatakan, tersangka Rd dan Yd ini merupakan pemain lama dan sudah menjadi incaran pihak kepolisian Polres Balangan, dalam operasi antik intan 2016 ini kedua terduga pelaku tersebut sudah menjadi Target operasi. Dari beberapa penangkapan sat narkoba yang belum berhasil karena kurangnya bukti - bukti yang kuat sehingga tidak dapat untuk di proses secara hukum.
" kedua terduga pelaku ini merupakan satu - satu nya kasus narkoba yang berhasil di ungkap dalam operasi Antik Intan 2016 untuk Polres Balangan' ujar Aiptu Piktrus.
(Lois Adi) 
Share on Google Plus

About Unknown

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar