Polres Balangan kembali mengamanakan pengunjung warung remang - remang di desa Hukai kecamatan Juai kabupaten Balangan yang kerap dijadikan tempat mabuk - mabukan minuman jenis toak dan pemakaian obat daftar G yang terkenal saat ini zenit.
Operasi Sikat Intan yang tinggal 1 hari ini dimaksimalkan untuk kegiatan penertiban berupa pekat sehingga hasil nya bisa seoptimal mungkin, "sasaran warung remang - remang milih H. Hair ini dianggap sudah bocor sehingga hasil yang di dapatkan tidak seperti yang di harapkan, sebab dalam perjalanan mendekati TKP, banyak pemuda yang melaju dengan kencang kendaraan mereka " pungkas Kabag Ops Polres Balangan Kompol Parwita yang langsung memimpin kegiatan pekat tersebut.
Enam (6) orang berhasil diamankan 2 orang laki - laki yang saat itu dalam kondisi mabuk dan tidak memiliki KTP dan Empat (4) orang gadis yang menjaga warung yang mengaku berasal dari Kabupaten HSU, dari ke empat gadis tersebut masih di bawah umur semua dan tentunya belum memiliki KTP.
Akhirnya 8 orang digeladang ke Mapolres Balangan, 6 orang yang tidak memiliki KTP dan diberikan sanksi Tipiring dan 2 orang pemilik warung remang - remang tersebut untuk diminta keterangan terkait memperkerjakan anak - anak serta bau minuman jenis Toak di sekitar warung miliknya.
(lois adi)
0 komentar:
Posting Komentar