Balangan, Senin 22 Februari 2016 sebanyak 50 personil Polres Balangan di bawah kendali Kabag Ops Polres Balangan Kompol Parwita melaksanakan giat pekat yang saat ini memasuki dalam operasi sikat intan 2016 dengan sasaran penjaga warung remang - remang dan para pengunjungnya, kegiatan imbangan juga dilaksanakan oleh seluruh Polsek Jajaran Polres Balangan.
dalam giat operasi sikat Intan tersebut berhasil mengamankan 2 orang warga di desa Lok Batu Kec. Batu Mandi atas kepemilikan senjata Tajam tanpa dilengkapi surat adminitrasinya. barang bukti berupa 2 bilah pisau belati dengan panjang 28 cm dan 18 cm di amankan.
Dalam pemeriksaan penjaga warung remang - remang juga berhasil diamankan 4 orang penjaga warung yang tidak memiliki kartu identitas atau KTP, 2 orang penjaga warung yang masih di bawah umur dan 2 orang pengunjung warung warga dari Kabupaten Tabalong dalam kondisi mabuk. dari ke 8 orang tersebut dibawa ke Polres Balangan untuk diberikan pembinaan dan peringatan agar melengkapi adminitrasi kepedudukan dan tidak melakukan mabuk - mabukan.
Belum puas dengan hasil yang di dapat Kabag Ops juga melakukan pemeriksaan dimana diduga sebagai tempat portitusi dan mabuk - mabukan, alhasil di temukan minuman jenis toak milik saudara AC yang bertempat tinggal di jalan lingkar Gunung Pandau kelurahan Paringin Timur kecamatan Paringin sebanyak 64 liter dan juga 8 orang warga yang ikut minum minuman toak di rumah AC, 9 orang tersebut di bawa ke Polres Balangan untuk dilakukan pemeriksaan, saudara AC yang mengaku menjual toak di proses dengan Tipiring sedangkan 8 orang lainnya di berikan pembinaan.
( Lois Adi )
0 komentar:
Posting Komentar