Balangan, Rabu 15 Juni 2016 Polres Balangan mengirimkan sebanyak 10 tahanan yang sudah lama mendekam di rutan Mapolres Balangan akhirnya di kirim ke Kejaksaan Negeri Amuntai untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Dalam pengiriman 10 orang tahanan tersebut menggunakan 2 unit Ranmor R4 dan diawasi langsung oleh Kasat Tahti Polres Balangan Iptu Bambang Yunus sebagai penanggung jawab keamanan Tahanan selama dalam perjalanan dari Polres Balangan hingga sampai di Kejaksaan Amuntai.
Pengiriman Tahanan ke kejaksaan Amuntai ini dikarenakan di Kabupaten Balangan sendiri belum memiliki Pengadilan negeri dan masih menginduk pada Kabupaten Hulu Sungai Utara.
10 orang yang di kirim ke kejaksaan negeri amuntai ini terlibat dari beberapa kasus yang berbeda - beda, mulai dari tindak pemalsuan, penjual obat daftar G dan pelaku perjudian, Untuk Tahanan perempuan dalam pengirimannya menggunakan mobil tersendiri karena tidak mungkin digabung dengan 9 orang tahanan laki - laki lainnya. Pengawalan tahanan ini diperkuat dengan penggunaan senjata Api dan alsus lainnya guna keamanan dan kelancaran selama pengiriman serta hal - hal yang tidak diinginkan.
0 komentar:
Posting Komentar