REVOLUSI MENTAL

MARI WUJUDKAN REVOLUSI MENTAL POLRI MULAI DARI DIRI SENDIRI, DARI HAL TERKECIL.

AMANKAN PECANDU DADU HALONG

Penjudi yang selama ini meresahkan masyarakat di Kecamatan Halong akhirnya diamankan oleh jajaran Polsek Halong, Kamis (2/6) dini hari tadi.
Penangkapan juga dibantu oleh jajaran Kanit Reskrim di backup oleh anggota Buser Polres Balangan dalam giat penangkapan 303.
Berlokasi di Desa Mantuyan Kecamatan Halong, dalam giat tersebut ada empat pelaku judi harus berurusan dengan kepolisian. Kapolsek Halong Ipda Wawan melakukan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang selama ini merasa resah.
Menjelang datangnya bulan ramadan, perjudian tak boleh merajalela, empat orang yang diamankan adalah Sa alias Su (27), Su alias Uu (31), M H alias Ha (22), dan Sa alias Ma (30) yang keempatnya merupakan warga Kecamatan Halong.
"Saat dilakukan penangkapan awalnya diintai dulu oleh anggota, kemudian saat didekati mereka tak bisa berkilah lagi," ujarnya.
Dari tangan mereka diamankan barang bukti berupa satu buah piring, satu tempat sabun colek, tiga biji mata dadu, satu lembar handuk, satu lembar karung, satu lembar lampu emergency, dan uang tunai Rp 680.000.
"Tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Halong, guna proses penyidikan lebih lanjut," 
Share on Google Plus

About Unknown

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar