Balangan, Polsek Batumandi berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor, berawal dari hilangnya barang berharga yakni sepeda motor dan Hp milik Abdul Rohman warga Desa Batumandi, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, ini raib digondol pencuri.
Rupanya sebelum kejadian istri korban tengah tertidur lelap di kamar, sementara Abdul Rohman sedang bekerja di Puskesmas Batumandi, namun rumah diduga tidak dalam keadaan terkunci.
"Saya berangkat kerja pukul 09.30 wita ke Puskesmas Batumandi, kemudian tak selang berapa lama saya balik lagi kerumah untuk mengambil laptop, istri saya sedang tidur di kamar," jelasnya.
Saat masuk ke kamar untuk mengambil, ternyata kendaraan dan hp didekat istri saya tidur sudah tidak ada lagi.
Mengetahui kejadian tersebut dan tak menemukan lagi jejaknya, Abdul Rohman langsung melaporkan ke pihak berwajid yakni Polsek Batumandi.
Kapolsek Batumandi Iptu Rudianto dan Unit Reskrim Polsek Batumandi langsung bergerak melakukan pengembangan.
Pelaku ini membawa barang curiannya ke Amuntai, Kabupaten HSU, tepat di Desa Paliwara pelaku berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Batumandi, dari motif pelaku mencuri memanfaatkan suasana sepi saat penghuni rumah keluar dan penghuni didalamnya tidur.
Dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti roda dua merk honda scoopy, hp samsung, palu dan sebuah tas.
"Korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta, dan saat ini pelaku
sudah diamankan untuk kemudian dilakukan pengembangan lebih lanjut,"
- Blogger Comment
- Facebook Comment
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar