REVOLUSI MENTAL

MARI WUJUDKAN REVOLUSI MENTAL POLRI MULAI DARI DIRI SENDIRI, DARI HAL TERKECIL.

2 ANGGOTA DISIDANGKAN



Balangan, Selasa 15 Maret 2016 Kasi Propam Polres Balangan menyidangkan 2 personilnya dalam pelanggaran tindak disiplin yang berbeda di aula Pesat Gatra Polres Balangan, Dalam sidang disiplin yang dipimpin oleh Waka Polres Kompol Iwan Wahyu Purnomo, ST, M.Si tersebut akibat permasalahan interen maupun internal.


Waka Polres sangat menyayangkan tindakan dari kedua anggota tersebut yang dalam kasus pemalsuan tanda tangan dan kekerasan terhadap anak tersebut telah menurunkan nama baik institusi yang seharusnya dapat dicegah dengan pengendalian diri dan sikap humanis anggota Polri dalam melaksanakan tugas.
Bripka ET dalam kasus pemalsuan tanda tangan pimpinan yaitu Kapolsek dalam penyusunan anggaran Bhabinkamtibmas di berikan sanksi berupa penempatan ruang khusus selama 8 hari  dan untuk Bripka HR dalam kasus tindak kekerasan terhadap anak masih dalam proses  pendalaman kasusnya oleh pimpinan dan akan dilakukan sidang lanjutan untuk menentukan keputusan hasil sidang.



( Lois Adi )
Share on Google Plus

About Unknown

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar