Kapolres Balangan dalam menertibkan peredaran narkoba dan obat daftar G ikut serta dalam pemeriksaaan sejumlah toko penjual obat - obatan dan Apotik yang ada di 2 kecamatan yaitu kecamatan Paringin dan Kecamatan Batu mandi. sebanyak 10 tempat yang diperiksa oleh gabungan dari dinas kesehatan, BNNK Balangan dan Polres Balangan.
Dari hasil pemeriksaan 10 toko obat dan apotik, masih ditemukan toko obat yang surat ijin nya sudah tidak berlaku lagi ada 2 buah toko obat, 1 apotik yang tidak memiliki ijin menjual alat alat kesehatan dan juga di temukan obat yang sudah kadaluarsa dan langsung di sita agar tidak di perjualbelikan.
Kapolres Balangan juga menghimbau kepada para pemilik toko agar lebih memperhatikan adminitrasi dalam menjalankan usahanya, sehingga kewajiban sebagai pemilik dan hak konsumen dapat terpenuhi.
dari semua tempat yang di cek tidak ditemukan jenis obat yang dilarang diperjualbelikan tanpa ada resep dokter yang saat ini marak disebut zenit.
0 komentar:
Posting Komentar