Balangan, Senin 14 Maret 2016 Propam Polres Balangan mengelar pemeriksaan senpi anggota Polres Balangan yang mana menindak lanjuti Surat Telegram Kapolda Kalimantan Selatan nomor: STR / 482 / III / 2016 tentang giat Gaktibplin anggota. dengan dasar tersebut Kasi Propam langsung melakukan pemeriksaan senpi anggota setelah pelaksanaan apel Pagi seluruh personil yang memegang senpi dikumpulkan sebanyak 50 orang.
Dari 50 orang yang diperiksa baik dari anggota Polres maupun Polsek Jajaran, Propam Polres Balangan menyita 3 pucuk senpi milik anggota karena surat ijin memegang senpinya sudah habis masa berlakunya sehingga harus ditarik dan disarankan bagi anggota tersebut untuk memperbarui ijin memegang senpinya sesuai dengan prosedur pembuatan ijinnya. adapun senpi yang dalam kondisi kotor dan berkarat sehingga anggota terebut dinilai tidak layak untuk memegang senpi sehingga senpinya juga ditarik dan diamankan.
Untuk ketiga anggota yang senpinya di tarik tersebut diberikan hukuman berupa Push Up sebagai hukuman disiplin karena tidak peduli dengan barang inventaris milik negara dan kelengkapan adminitrasi dalam kepemilikan senpi dinas.
(Lois Adi )
0 komentar:
Posting Komentar