Balangan, Kanit Bimmas Sek lampihong Aipda Taufik pada hari Kamis tgl 14 April 2016 jam 09.00 wita melaksanakan sosialisai anti narkoba didesa papuyuan yang mana warga nya sangat mengharapkan dukungan dari kepolisian dari permasalahan yang sering terjadi dan meresahkan masyarakat terutama peredaran obat daftar G yang dapat dijual bebas.
sosialisasi ini menjelaskanntentang bahaya yang diakibatkan oleh Narkoba bagi kelangsungan hidup manusia, merusak syaraf dan organ tubuh bahkan menimbulkan kematian, bahkan ancaman hukuman nya juga tidak ringan. dalam kesempatan sosialisasi tersebut Aipda Taufik mengharapkan kepada seluruh warga desa pepuyuan untuk krjasamanya dalam memberantas peredaran narkoba dengan sesegera mungkin melaporkan ke Polsek Lampihong apabila mendapati penyalahgunaan narkoba di desa Pepuyuan.
(Lois Adi)
0 komentar:
Posting Komentar