Balangan, Anggota Polsek Awayan melaksanakan giat penyuluhan tentang Karhutla dan penyalahgunaan Narkoba pada hari Sabtu tanggal 09 April 2016 jam 09.00 wita. di desa Tangalin
beberapa warga desa Tangalin yang hadir dalam penyuluhan tersebut merasa sangat bermanfaat atas apa yang disampaikan oleh anggota Polsek Awayan oleh Bripka Agus Supriadi, sehingga menambah pengetahuan tentang permasalahan bahaya Narkoba. Tidak Hanya masyarakat Tangalin saja tetapi Mahasiswa Raha yg melaksanakan KKN. Di Wilayah Kec Awayan juga ikut menjadi pendengar giat penyuluhan tersebut.
Luasnya wilayah di kecamatan Awayan yang sebagian besar masih hutan dan kemungkinan besar untuk membakar hutan guna membuka lahan pertanian semakin besar pula, dalam kesempatan itu juga dihimbaukan kepada warga desa tangalin tetap menjaga kelestarian hutan dengan tidak membakarnya. selalu berkoordinasi dengan aparat desa, Kecamatan dan Kepolisian apabila akan melakukan pembukaan lahan.
(Lois Adi)
0 komentar:
Posting Komentar