REVOLUSI MENTAL

MARI WUJUDKAN REVOLUSI MENTAL POLRI MULAI DARI DIRI SENDIRI, DARI HAL TERKECIL.

Damaikan Perebutan Harta Warisan

whatsapp-image-2016-10-17-at-20-21-01
whatsapp-image-2016-10-17-at-20-20-57polresbalangan.com, Penyelesaian permasalahan sosial tidak harus menuju meja hijau atau di kepolisian, disetiap desa sudah ditugaskan para Bhabinkamtibmas yang bertugas dalam penyelesaian setiap permasalahan sosial warga desa binaannya. Aiptu Agus mendapatkan laporan warga desa binaan nya terkait kesalahpahaman masalah pembagian harta warisan dikeluarga saudari Kaptiah warga desa Lampihong Selatan yang sudah beberapa waktu menjadi polemik dikeluarga tersebut.
Permasalahan tersebut langsung dibawa kekantor polsek lampihong pada jam 14.00 wita telah dilaksanakan Penyelesaian permasalahan kesalah pahaman masalah warisan antar 5 saudara yaitu sdri KAPTIAH, AINUN JARIYAH, MASNUNAH, ATAWIYAH binti TUH HASPUL warga desa lampihong selatan dan di hadiri oleh kepala desa, sekdes, dan H Saripudin penyelesaian permasalahan tersebut.
Penyelesaian berlangsung cukup lama, Hingga pukul 21.00 Wita baru dapat terselesaikan dengan kesepakatan bersama menandatangani surat perjanjian damai oleh ke 5 orang bersaudara tersebut yang disaksikan oleh perangkat desa di ruang mediasi Polsek Lampihong.

Share on Google Plus

About Unknown

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar