REVOLUSI MENTAL

MARI WUJUDKAN REVOLUSI MENTAL POLRI MULAI DARI DIRI SENDIRI, DARI HAL TERKECIL.

Reskrim Tangkap Kawanan Maling Batu Mandi

bacurat1

Satuan Reskrim Polres Balangan dan Unit Reskrim Polsek Batumandi Kabupaten Balangan, berhasil meringkus kawanan pelaku tindak pencurian dengan pemberatan yang telah terjadi di desa Guha Kecamatan Batumandi Kabupaten  Balangan pada hari Rabu 28/09/2016 lalu.


Korban H. Jurjani yang sehari - hari bekerja sebagai petani karet melaporkan kejadian tersebut karena telah kehilangan uangnya sebanyak 5 juta rupiah yang disimpan didalam kotak sepatu dikamar tidurnya, Rutinitas menyadap karet selalu dilakukan oleh korban dan meninggalkan kunci rumah diatas KWH listrik, selesai menyadap karet, korban hendak mengambil uang tersebut tetapi sudah tidak ada lagi ditempatnya.
Korbanpun bertanya kepada tetangganya saudara Artani, menurut keterangan Artani bahwa melihat orang keluar dari rumah korban, serta menyebutkan ciri - ciri dari para pelaku. mengetahui hal tersebut, korban langsung melaporkan kepolsek Batumandi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
bacurratBerbekal dari keterangan saksi dan penyelidikan mendalam, akhirnya Sat Reskrim Polres Balangan beserta Unit Reskrim Polsek Batumandi melakukan pengeledahan di rumah Rj, AR, dan Ad pada Kamis (29/9) sore, sekitar pukul 15.00 Wita. Saat dilakukan pengeledahan tersebut, anggota berhasil menemukan uang hasil pencurian yang disimpan pelaku di sela sela seng dapur rumah pelaku AR. Sedangkan untuk satu pelaku lagi atas nama As (19) diringkus pada Jumat (30/9) dini hari, sekitar pukul 02.00 Wita, saat pelaku berada di dalam rumah dan sedang beristirahat.
Keempat pelaku pencurian ini diringkus tim gabungan Polres Balangan yang di pimpin oleh AKP Dany Sulistiono, S.Sos, MM, di tempat dan waktu yang berbeda .

Saat di introgasi, Komplotan ini mengaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian yang pertama di bulan Agustus dan dalam aksi yang kedua kali ini, Semua pelaku dalam aksi tersebut beserta barang buktinya dibawa ke Polres Balangan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.
Share on Google Plus

About Unknown

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar