Polsek Juai Kini menangani kasus pencurian yang telah dilaporkan oleh saudara Suyanto, pemilik kebun didesa sumber rejeki yang mendapati hasil sadapan karet miliknya pada hari kamis (29/9) telah habis digondol maling.
Sebelumnya, Pukul 08.15 wita saudara Suyanto melihat getah hasil sadapannya sudah tidak ada lagi di mangkok nya dan sebagian lagi mangkok serta getahnya juga tidak ada lagi di tempatnya semula, melihat hal tersebut Suyanto menghubungi saudara Kuwat sesama petani karet di lokasi tersebut, mendapatkan keluhan Suyanto, Saudara Kuwat berjaga di pinggir jalan dan sekira jam 11.30 Wita, terlihat saudara MS sedang membawa getah untuk di jual ke pengepul karet H. Ridwan di desa Lalayau kecamatan Juai.
Berdasar pemberitahuan dari saudara Kuwat, Pelapor langsung mendatangi ke lokasi pengepul karet untuk memastikan ciri - ciri karet yang sudah dijual oleh MS adalah benar miliknya. Dengan ciri - ciri Karet dicampur dengan kulit pohon serta karet lama menjadi satu, setelah di tanyakan kepada H. Ridwan kalau MS menjual hasil karetnya, ternyata benar adanya.
Dengan dasar bukti yang sudah didapatkan, Korban langsung mendatangi ke rumah MS beserta Kuwat dan Yusuf, serta melaporkan ke polsek Juai untuk mengamankan MS, Kedatangan Korban serta anggota Polsek Juai disambut dengan MS membawa parang serta mencoba untuk memberikan perlawanan. Melihat MS mencoba untuk melawan, Bripka Faisal Kadafi SH, MH langsung memberikan peringatan dengan memperlihatkan senjata ditangan, melihat petugas mengeluarkan senjata, Pelaku saudara MS menyerahkan diri tanpa perlawanan. Kemudian Pelaku dibawa ke kantor Polsek untuk dilakukan pemeriksaan terkait aksi pencurian yang telah dilakukannya.
0 komentar:
Posting Komentar