Satuan Lalu Lintas Polres Balangan, Selasa 11 Oktober 2016 mengundang Bupati Balangan Drs. Ansharudin, MSc beserta instansi terkait guna penandatanganan kesepakatan bersama pelayanan kecelakaan lalu lintas terpadu kabupaten Balangan ataupun MOU Laka Lantas, Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Balangan Akbp Moh Zamroni, S.iK.
Dalam sambutannya, Kapolres Balangan menjelaskan tetnag intensitas rawan laka di kabupaten Balangan semakin tinggi akibat faktor cuaca yang semakin ekstrim dan kondisi jalan yang rusak, tidak hanya faktor itu saja, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas juga masih kurang, pengetahuan peraturan berkendara lalu lintas agar lebih disosialisasikan lebih giat lagi oleh Satuan Lalu lintas Polres serta instansi terkait.
peningkatan pelayanan secara online pun telah diupayakan oleh Polres Balangan dalam meningkatkan pelayanan publik agar lebih maju. sinergitas dilapangan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas sangat diharapkan untuk kesolidan demi penangganan yang cepat bagi korban kecelakaan tersebut.
Keterkaitan kesepakatan MOU ini dengan istansi terkait agar dapat saling memahami tugas masing-masing, seperti pihak jasaraharja, Dinas perhubungan bahkan dinas BPBD yang ada.
Tim terpadu ini diharapkan dapat di publikasikan ke masyakat sehingga masyarakt lebih mengerti tentang prosedur penangganan laka lantas, terutama menyangkut santunan atau jasa raharja yang dapat diberikan kepada keluarga korban mengalami musibah tersebut. Keaktifan dalam melakukan pelayanan juga sudah dilakukan oleh RSUD Balangan dalam penangganan kecelakaan Lalu lintas.
Direktur RSUD Balangan Dokter Ferry dalam penyampaian saat kegiatan tersebut, tidak memilah terhadap korban kecelakaan dengan memanfaatkan jamkesda yang sudah ada sesuai program pemerintah daerah dalam mensehatkan masyarakat Balangan. "Walaupun korban Laka tersebut bukan warga Balangan, tetap akan kami layani meskipun pihak rumah sakit yang menanggung biaya pengobatannya. ini merupakan bentuk rasa kemanusiaan dari RSUD Balangan" ungkap Dr. Ferry
0 komentar:
Posting Komentar