REVOLUSI MENTAL

MARI WUJUDKAN REVOLUSI MENTAL POLRI MULAI DARI DIRI SENDIRI, DARI HAL TERKECIL.

Penjual Zenith Hauwai Di Ringkus

whatsapp-image-2016-10-19-at-00-36-41 whatsapp-image-2016-10-19-at-00-36-40
Polresbalangan.com, Kembali keberhasilan satuan Narkobba Polres Balangan dalam melakukan pemberantasan obat - obatttan daftar G diwilayah hukum Polres Balangan tepatnya di kecamatan Halong Pada hari selasa tgl 18-10-2016 skj 16.00 wita telah diamankan seorang laki laki bernama MR sesaat setelah transaksi / menjual obat daftar G (zenith) kepada warga desa hauwai yang kedapatan petugas dalam kondisi terpengaruh obat daftar G.
Setelah mengamanan MR di jalan, petugas langsung melakukan penggeledahan di Rumah saudara MR ditemukan  410 0bat daftar W jenis dextrometrophan dalam 41 bungkus plstik klip kecil, 312 obat daftar W jenis dextrometrophan  dikemas dalam plastik warna bening, 46 obat daftar G jenis carnophen yang dibungkus dalam plastik bening dengan merk ZENITH PHARMACEUTICALS, uang tunai Rp. 162.000,-yang diduga hasil dari penjualan obat terebut.
Kasat Narkoba Polres Balangan Akp Dany Sulistiono, S.Sos menghimbau kepda masyarakat sekitar desa Hauwai kecamatan Halong yang menyaksikan kejadian tersebut untuk dapat membantu Pihak Kepolisian dalam memberantas peredaran obat - obatan baik shabu - shabu maupun obat daftar G yang dapat merusak generasi dan sangat membahayakan bagi kesehatan.
Sebelum kejadian penangkapan MR ini, Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK juga sudah menghimbau masyarakat desa Hauwai dalam acara pembukaan acara aruh adat beberapa waktu lalu untuk masyarakat desa Hauwai kec. halong untuk bersama - sama memerangi peredaran obat-obatan ini kepada seluruh warga yang datang dalam acara tersebut.
Share on Google Plus

About Unknown

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar