REVOLUSI MENTAL

MARI WUJUDKAN REVOLUSI MENTAL POLRI MULAI DARI DIRI SENDIRI, DARI HAL TERKECIL.

Rekontruksi Pembunuhan Nenek Iyut Diiringi Tangis Keluarga

nene iyut 
Menyikapi proses pembunuhan Nenek Sitat Alias Iyut oleh Cucunya sendiri ini sudah sampai dengan tahap penguatan bukti kepada pihak kejaksaan Paringin dengan cara melakukan rekonstruksi di rumah Korban desa kupang kecamatan Lampihong kabupaten Balangan.
Rekonstruksi (reka ulang) kasus pembunuhan dengan di mutilasi pada hari Kamis tanggal 24-11- 2016 skj 09.30 wita ini dihadiri Waka Polres Balangan Kompol Reinaldo, S.Kom serta para perwira polres Balangan, Kasi Pidum Kejari Balangan Beserta tim, Dan Ramil serta anggotanya untuk mengamankan jalannya rekontruksi yang dipadati oleh warga sekitar yang sedang menonton.polres balangan
Rekontruksi yang dilaksanakan sebanyak 30 adegan ini menjadi pusat perhatian warga sekitar, seluruh adegan bisa dilaksanakan sesuai isi BAP tersangka dan berjalan dengan lancar, Saksi yang juga hadir yaitu anak korban sediri tidak dapat membendung tangisnya saat pelaku di keluarkan dari mobil tahanan polres Balangan untuk melakukan adegan Reka Ulang, Polwan yang ada disekitar lokasi langsung menenangkan kedua saksi untuk lebih tabah dalam menjalani reka ulang ini.
Pelaksanaan rekontruksi ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara sesuai laporan polisi Nomor : LP/19/X/2016/kalael/Res balangan tanggal 5-10-2016 tentang adanya laporan orang hilang. dengan dugaan bahwa orang hilang tersebut korban pembunuhan dengan cara dimutilasi dan dikuatkan dengan penemuan potongan mayat di wilkum Polres Batola (kepala, badan, kaki kiri dan tangan kanan) serta temuan potongan mayat di wilkum Polres Tapin (kaki kanan) untuk potongan mayat (tangan kiri belum ditemukan sampai dgn sekarang).
Tersangka adalah cucu korban sendiri an. FR (25) tahun di ancam pasal yg di sangkakan kepada tsk pasal 340 sub pasal 338 KUHPidana, Motif dari tersangka membunuh dan memutilasi korban adalah karena sakit hati sering dijadikan bahan pembicaraan oleh korban (nenek Iyut) kepada tetangga bahwa cucunya (tsk. FR) itu gila / tidak waras.
Namun hasil pemeriksaan di psikiater RS Kandangan bahwa tsk FR dinyatakan sehat / tidak mengalami gangguan jiwa.
pelaksanaan rekonstruksi (reka ulang) kasus pembunuhan dengan cara di mutilasi yang terjadi di Wilkum Polres Balangan berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan dari warga sekitar atas kegiatan tersebut.
Share on Google Plus

About Unknown

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar