REVOLUSI MENTAL

MARI WUJUDKAN REVOLUSI MENTAL POLRI MULAI DARI DIRI SENDIRI, DARI HAL TERKECIL.

Amankan Penjual Zenit Margo

Pada hari Jum'at tanggal 09 September 2016 Anggota Sat Res Narkoba Polres Balangan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Margo Mulyo Rt. 06 Kel. Batu Piring Kec. Paringin Selatan Kab. Balangan sering terjadi transaksi jual beli obat-obatan daftar 'G', lalu selanjutnya pihak Kepolisian dari Sat Res Narkoba Polres Balangan melakukan penyelidikan, kemudian pada hari Minggu tangga\ 11 September 2016 skj. 12.00 Wita, Anggota Kepolisian dari Sat Res Narkoba Polres Balangan melakukan
penggeledahan di sebuah rumah tersangka tepatnya di Desa Margo Mulyo Rt. 06 Kel. Batu Piring Kec. Paringin whatsapp-image-2016-09-13-at-09-32-53Selatan Kab. Balangan dan berhasil mengamankan Sdr. SY Als IR Bin UN (Alm} beserta barang bukti obat daftar 'G' jenis Carnophen Zenith Pharmaceuticals yang tersimpan dibawah meja yang berada di ruang tamu, diamanakan juga uang hasil penjualan obat daftar G sebanyak Rp. 410.000,- (empat ratus sepuluh ribu rupiah).
Sebelum penangkapan dilakukan Sat Narkoba, sempat terjadi kejar - kejaran antara Pelaku dengan petugas Satnarkoba yang akhirnya pelaku dapat diamankan meskipun sempat membuang Obat zenit yang dibawanya di tengah jalan saat aksi kejar - kejaran. petugas setelah menangkap pelaku dan mengeledah rumahnya langsung menyusuri jalan dimana pelaku membuang barang bukti obat daftar G tetapi tidak dapat ditemukan, selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Balangan guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Share on Google Plus

About Unknown

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar