Kegiatan Penertiban terus dilakukan jajaran Polsek Lampihong dalam memerangi peredaran obat - obatan yang dilarang dengan melaksanakan pemeriksaan terhadap para pedagang Pasar yang pada hari minggu tgl 18-9- 2016 skj.08.00 wita. bertepatan adanya pasar mingguan desa Hilir pasar kec. Lampihong Kab. Balangan, Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Lampihong Ipda Krismianto beserta 12 personil anggota polsek lampihong , Camat Lampihong beserta anggota staf, dan di dampingi dari petugas kesehatan puskesmas Lampihong.
Pedagang obat yang datang dari berbagai wilayah ini langsung diperiksa oleh petugas, Adapun pedagang obat yang di laksanakan pemeriksaan adalah :
1. Taufikurahman Warga Tabalong yang mengaku sudah lama berdagang obat keliling ini ditemukan
1 kotak monalisa india isi 9, 2 saset oskadon isi 4 butir 2 saset poldan MIG isi 4 butir, 2 saset biogesic parasetamol isi 4 butir, 2 botol betadine obat kumur antiseptik isi berat bersih 190 ml dan isi berat bersih 100 ml yang masa berlaku telah habis atau sudah Kadaluarsa,
1. Taufikurahman Warga Tabalong yang mengaku sudah lama berdagang obat keliling ini ditemukan
1 kotak monalisa india isi 9, 2 saset oskadon isi 4 butir 2 saset poldan MIG isi 4 butir, 2 saset biogesic parasetamol isi 4 butir, 2 botol betadine obat kumur antiseptik isi berat bersih 190 ml dan isi berat bersih 100 ml yang masa berlaku telah habis atau sudah Kadaluarsa,
2. Anwar , Warga desa kota raden Rt. Kec. Amuntai tengah kab. HSU. seorang pedagang Kosmetik dan diamankan : 1 kotak sabun Topsyne dan 2 kotak natugo isi 10 (tidak terdaftar di Balai Pom) kosmetik ilegal, 1 kotak olay (telah habis masa berlakunya)
3. Fahrin ,Warga lampihong selatan, 16 juli 1980, laki-laki, islam, wiraswasta, alamat desa lampihong selatan Rt.01 kec. Lampihong Kab. Balangan.( Obat-obatan). BB obat yang telah habis masa berlakunya antara lain : 1 kotak jamu tangkurat ( tangkur) isi 10, 1 kotak jamu sabdo majakani isi 4.
Kegiatan berakhir skj. 10.00 wita berjalan dengan tertib aman dan Lancar.
Kegiatan berakhir skj. 10.00 wita berjalan dengan tertib aman dan Lancar.
Untuk Para pedagang yang kedapatan memiliki Barang Kadaluarsa diberikan peringatan degan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi serta menyita barang yang kadaluarsa. Hasil dari kegiatan langsung dilaporkan ke satuan narkoba Polres Balangan untuk di teruskan ke dinas kesehatan sebagai bahan dalam memberikan pembinaan kepada pedagang nantinya.
0 komentar:
Posting Komentar