Beberapa hari sudah wajah Mery Andani terlihat murung, hal tersebutlah yang menjadikan pertanyaan bagi kakak kandungnya, saudara Zainal, Setelah di desak oleh sang kakak, Mery mengaku sering diganggu oleh mantan pacarnya yaitu saudara Misdani yang sebelum nya pernah menjalin asmara dengannya, Dari pengakuan tersebut lah sang kakak langsung mendatangi mantan pacar adiknya itu dengan mengancam akan melaporkan kepada pihak Kepolisian.
Mendengar Hal tersebut Bhabinkamtibmas Desa Jungkal Bripka Supian Ilmi langsung berkoordinasi dengan kepala desa Jungkal beserta Aparat desa yang lain, bertempat dikantor kepala Desa Kusambi Hulu bersepakat untuk menghadirkan dari kedua belah pihak yang sedang bertikai, untuk mendapatkan titik terang permasalahan dan hasil penyelesaiannya.
Setelah hampir 2 jam musyawarah berlangsung, akhirnya Perjanjian da
mai pun dapat dilakukan setelah diadakannya musyawarah Karena adanya kesalahpahaman antara Sdr. Zainal dan Sdr. Misdani dikantor kepala desa yang dihadiri oleh Bhabin Desa Jungkal Bripka Supian Ilmi, Bhabin desa Kusambi Hulu Bripda Mega Karmila, Kepala desa Kusambi Hulu dan Jungkal serta kedua belah pihak yang bertikai.
"Upaya Kepolisian dalam memberikan solusi Penyelesaian permasalahan antar warga seperti inilah yang diharapkan , demi kebaikan bersama" Ungkap Kepala desa Jungkal Bapak Baseran
0 komentar:
Posting Komentar