REVOLUSI MENTAL

MARI WUJUDKAN REVOLUSI MENTAL POLRI MULAI DARI DIRI SENDIRI, DARI HAL TERKECIL.

Polsek Halong Lagi Amankan Zenit Dalam Box Sepeda Motor

Pada hari Kamis tanggal 08 September 2016 sk.j. 13.00 Wita Anggota Polsek. Halong mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Binju Rt. 01 Kec. Halong Kab. Balangan sering terjadi transaksi jual beli obat daftar 'G', kemudian Anggota Polsek Halong melakukan penyelidikan, kemudian pada hari Minggu .tangga\ 11. September 201.6 skj. 15.00 Wita Anggota Polsek Halong melakukan
penangkapawhatsapp-image-2016-09-13-at-09-10-35n terhadap Sdr. NO Als UT Bin PANDI (Alm) di Desa Binju Rt. 01 Kec. Halong Kab. Balangan, pada saat dilakukan penggeledahan dirumah pelaku di temukan barang bukti berupa, 200 (dua ratus) butir obat daftar 'G' Jems Carnophen Zenith Pharmaceuticals yang ditemukan di dalam bagasi 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna merah, 96 (Sembilan puluh enam) butir obat daftar 'G' jenis Carnophen Zenith Pharmaceuticals dan 8 (delapan) lembar
plastik klip warna bening yang ditemukan didalam 1 (satu) buah dompet berwarna biru
kombinasi merah dan coklat, 52 (lima puluh dua) butir obat daftar 'G' jenis THO yang dibungkus dalam 7 (tujuh) bungkus plastic klip berwarna bening.
Ditemukan juga didalam 1 (satu) buah dompet berwarna biru, 1000 (seribu) butir obat daftar 'G' jenis Dextrometrophan yang dibungkus dalam plastik bening ditemukan diatas kasur dan uang sebanyak Rp.175.000,- diduga hasil dari penjualan obat daftar G tersebut, Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Halong guna proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut

Share on Google Plus

About Unknown

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar