Unit Reskrim Polsek Batumandi dan Satreskrim Polres Balangan, Kalsel, meringkus empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di lintas kabupaten.
"Dua pelaku lebih dulu diringkus pihak Polsek Batumandi kemudian dari hasil pengembangan pelaku yang semula dua orang menjadi empat orang," kata Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni Sik, untuk nama keempat pelaku diketahui bernama MR, Um dan BI ketiganya warga Batumandi. dan AS diketahui sebagai warga Kabupaten Tabalong.
Mereka berempat ditangkap pada Senin (5/9) siang, untuk pelaku MR dan AS di tangkap lebih dulu saat berada di rumah kost MR yang berlokasi di Desa Bungur Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan.
Sedang untuk pelaku UM dan BI, keduanya ditangkap saat kasus Curanmor tersebut dikembangkan oleh tim gabungan.
Dari penangkapan keempat pelaku yang diduga melakukan aksi Curanmor itu polisi juga mengamankan barang bukti sebanyak empat unit sepeda motor yang semuanya jenis Metic. empat unit sepeda yang dicuri oleh para pelaku itu terjadi di wilayah Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Tabalong. Selanjutnya pemeriksaan dilakukan di wilayah hukum Polres tersebut
- Blogger Comment
- Facebook Comment
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar