Peredaran obat daftar G di wilayah hukum Balangan terus ditekan oleh jajaran kepolisian setempat. Rabu (31/8) kemarin malam, Polsek Juai kembali mengamankan pengedar zenith, Ju (36) alias Un yang nekat menjual obat tersebut karena himpitan keuangan. Penangkapan yang dilakukan sekitar pukul 22.00 Wita di Desa Lok Batung Kecamatan Paringin oleh anggota Polsek Juai.
Sebelum mengamankan Un, petugas memperoleh informasi dari warga sekitar bahwa ada yang membawa obat daftar G. Setelah memperoleh informasi tersebut angggota Polsek Juai langsung mendatangi TKP dan menemukan dua orang remaja.
"Setelah dilakukan penggeledahan oleh anggota kemudian ditemukan obat daftar G jenis zenith. Berdasarkan interogasi diketahui bahwa mereka mendapatkan obat zenith itu dari Un yang kemudian dilakukan pengejaran," ungkapnya.
Beserta tersangka diamankan barang bukti 9 keping zenith atau 90 butir, uang tunai sebesar Rp341.000, 1 buah Hp Nokia 105, 1 buah Hp Samsung Duos dan 1 unit sepeda motor.
"Setelah dilakukan penggeledahan oleh anggota kemudian ditemukan obat daftar G jenis zenith. Berdasarkan interogasi diketahui bahwa mereka mendapatkan obat zenith itu dari Un yang kemudian dilakukan pengejaran," ungkapnya.
Beserta tersangka diamankan barang bukti 9 keping zenith atau 90 butir, uang tunai sebesar Rp341.000, 1 buah Hp Nokia 105, 1 buah Hp Samsung Duos dan 1 unit sepeda motor.
Saat dimintai keterangan, saudara JU alias Un mengaku nekat menjual obat zenit tersebut lantaran tuntutan kehidupan yang semakin tinggi karena gaji sebagai tukang kebun sekolah atau paman sekolah belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari.
0 komentar:
Posting Komentar