Polres Balangan berkesempatan mendapatkan penambahan ilmu tentang kebijakan pemerintah tentang program Tax Amnesti yang disampaikan oleh Kepala pelayanan perpajakan Pratama Tanjung Bapak Bambang di aula Pesat Gatra Polres Balangan yang dihadiri oleh 2/3 personil Polres Balangan sebagai bahan pengetahuan Polri tentang kebijakan pemerintah guna menstabilkan perekonomian negara.
Acara Sosialisasi Tax Amnesti ini dibuka langsung oleh Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK yang sangat mendukung kegiatan ini, pengetahuan seperti ini dapat juga menjadi bahan anggota Polri untuk bisa disampaikan kepada masyarakat luas dengan perpanjangan para Bhabinkamtibmas di polsek - polsek Jajaran untuk menjadikan masyarakat binaan untuk meningkatkan kesadaran akan pajak.
Amnesti Pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang tidak dikenai sanksi adminitrasi perpajakan dan sanksi pidana dibidang perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan kepada negara melalui bank - bank yang telah ditentukan oleh pemerintah. Sebagai personil Polri yang mendukung program pemerintah, sudah semestinya meneruskan informasi ini kepada wajib pajak yang ada di sekitar lingkungan bertempat tingal maupun rekanan yang ada.
0 komentar:
Posting Komentar