REVOLUSI MENTAL

MARI WUJUDKAN REVOLUSI MENTAL POLRI MULAI DARI DIRI SENDIRI, DARI HAL TERKECIL.

Reskrim Grebek Judi, Pemain Kocar – Kacir

Satu lagi keberhasilan Polsek Batu Mandi dalam mengungkap kasus Perjudian yang sudah meresahkan masyarakat desa Munjung Kecamatan Batumandi, giat pengrebekan tersebut berhasil mengamankan 5 orang yang sedang berada dilokasi permainan judi kartu jenis Qiu – Qiu, dari para penjudi tersebut masih tergolong berumur muda.
Berawal dari laporan warga desa Munjung Kecamatan Batumandi bahwa di Rt.03 sering dipakai untuk bermain judi, sudah ada keluhan warga juga yang telah kehilangan hasil kebunnya sehingga warga sepakat melaporkan ke Polsek Batumandi. Kapolsek pun langsung menanggapi informasi tersebut dengan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang telah diinformasikan warga Munjung.
Beberapa Hari melakukan Penyelidikan, Akhirnya membuah kan hasil. unit Reskrim Polsek dibantu unit Buser Polres Balangan langsung menuju ke lokasi. Personil langsung melakukan penangkapan terhadap 5 orang pelaku, tetapi 3 orang lain nya berhasil melarikan diri dengan menerobos semak belukar, Pelaku perjudian yang diamankan adalah AB dan MA, berhasil Diamankan juga 3 orang pemuda yang ada di sekitar lokasi perjudian tersebut.
Kapolsek Batumandi Iptu Rudianto sangat berterima kasih terhadap respon masyarakat desa Munjung yang mau bersama – sama menciptakan situasi keamanan yang kondusif diwilayah kecamatan Batumandi khususnya di desa Munjung, Sementara Pelaku dan Barang Bukti berupa Uang Tunai         Rp 227 .000,- ( Dua Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Rupiah ), 4 Pak Kartu Domino dan Selembar kardus alas bermain diamankan di Polsek Batumandi. Sedangkan untuk ketiga orang yang ikut diamankan dilokasi sekitar TKP perjudian sementara tetapkan sebagai saksi.
Share on Google Plus

About Unknown

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar