Dalam memberikan pelayanan Pengamanan maupun pengawalan kepada Publik, Sat Reskrim Polres Balangan memerintahkan 2 personil nya untuk mendampingi pelaksanaan kegiatan penertiban pelanggan nakal oleh PLN Cabag Barabai hari senin 05 September 2016 dengan sasaran diwilayah kecamatan Paringin selatan dan Kecamatan Lampihong .
Bergerak menyusuri seluruh lokasi di Kecamatan Lampihong, Tim yang diketuai oleh Bapak Wahyu Arifianto dari PLN Barabai melakukan penertiban pencurian aliran listrik ini berhasil menemukan 2 pelanggan rumah tangga di desa Kupang yang kedapatan melakukan kecurangan dengan mencuri aliran listrik diatas meteran milik PLN sehingga satu meteran listrik milik warga harus dilepas dan satu rumah lagi diberikan peringatan dan pengawasan pemakaian aliran listrik kedepannya, pemilik diwajibkan untuk segera mengurus ke kantor PLN Barabai untuk tindakan yang telah mereka lakukan.
Berlanjut ke Kecamatan Paringin Selatan tepatnya di Tungkap kelurahan Batu Piring ditemukan sebuah bengkel Las Listrik yang baru saja berdiri dan belum terdaftar untuk pemasangan baru tetapi sudah beroperasional sehari - hari, kemudian tim langsung mengecek kabel aliran listrik bengkel tersebut dan ternyata pemilik bengkel menyambung langsung tampa KWH atau Meteran Listrik milik PLN.
kemudian aliran langsung di putus dan diamankan kabel listrik milik bengkel tersebut.
" Para Pelanggan Nakal itu sementara ini masih diberikan peringatan dan wajib lapor ke kantor PLN Cabang Barabai atas tindakan mereka " ungkap ketua Tim.
0 komentar:
Posting Komentar