REVOLUSI MENTAL

MARI WUJUDKAN REVOLUSI MENTAL POLRI MULAI DARI DIRI SENDIRI, DARI HAL TERKECIL.

Waspada Jamu Herbal Kadaluarsa

Pasar Mingguan menjadi sarana empuk bagi para pedagang Obat Herbal maupun kosmetik, yang mana pembeli dari berbagai pelosok desa datang kepasar untuk  berbelanja kebutuhan sehari - hari selama 1 minggu sehingga Kapolsek Halong pada  hari sabtu tanggal 17-9-2016 langsung Melaksanakan razia oleh anghalong1gota polsek halong yang didampingi petugas kesehatan dan obat-obatan dari puskesmas kec. Halong terhadap para penjual obat di pasar kecamatan Halong halong.
Kapolsek AKP Toto beserta anggota memeriksa beberapa pedagang Obat dan mendapatkan hasil banyaknya obat herbal yang telah Kadaluarsa dari saudara
1. SUPIAN SAURI, Warga Ds. Sungai Behadang Kec. Banjang Kab. HSU Barang bukti obat Exp berupa:
1 botol obat Merk TRIFAMOL PARASETAMOL, 2 botol obat Merk ERDHA FLU SYRUP, 1 botol obat Merk LIVITAN SYRUP, 1 bungkus jamu panas dalam merk RASTUNG, 2 bungkus jamu Merk CURCUMIN, 1 pack jamu merk Molek Montok yg berisikan 10 sachet, 1 pack obat Merk PANADOL yg berisi 26 butir, 1 satu botol obat Merk GLYCERYL GUAIACOLATE yg berisi 91 butir.
Juga ditemukan obat tanpa ijin edar yaituhalong2
1 bungkus jamu Merk HON SHIP PAO berisi 10 kapsul, 1 pack jamu merk Empot - empot plus

2. SOGIANI, warga Ds. Hulu Pasar Rt. 01 Kec. Amuntai Tengah Kab. HSU. ditemukan obat yang telah Exp berupa :
1 keping obat merk OTTO FRIGRIP PARACETAMOL berisi 10 butir, 7 bungkus obat Merk MAGASIDA, 2 bungkus obat merk RAMOLIT, 3 keping obat Merk GESTAMAG yg berisi 30 butir, 2 keping obat Merk CEBADIAR yg berisi 20 butir, 2 keping obat PROGASTRIC yg berisi 20 butir
Barang bukti obat tanpa ijin edar :
1 kotak jamu Merk REMURAT yg berisi 10 sachet, 1 kotak jamu merk HERBAL HERMORID yg berisi 10 sachet, 1 kotak jamu merk EMPOT-EMPOTAN PLUS yg berisi 9 sachet 
Menyikapi banyaknya hasil yang diamankan obat Herbal yang kadaluarsa dapat membahayakan bagi kesehatan maupun obat tanpa ijin edar Kapolsek langsung menyita serta memberikan surat teguran kepada pedagang tersebut agar lebih memperhatikan barang dagangannya supaya tidak merugikan pembeli. Kapolsek juga menekankan kepada anggota untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait permasalahan penggunaan obat agar lebih teliti dalam membeli.
Share on Google Plus

About Unknown

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar